MAKALAH
PEMAHAMAN
MENGENAI BAHAYA
PENYALAHGUNAAN NAPZA
Disusun
dalam Rangka Menyelesaikan Tugas Bahasa Indonesia
Pengampu
: Ahmad Hudlroh, S.Ag
:Disusun Oleh
Puput Fitriana andayani
Dedi Purnomo
Kelas : XI
Jurusan
: IPA
MADRASAH ALIYAH DARUL ULUM PURWOGONDO JEPARA
2012
KATA PENGANTAR
Atas berkat rahmat Allah SWT,penulis menyusun sebuah makalah ini
sehingga tulisan ini dapat hadir.
Maksud penulis menulis hal ini agar kita mengetahui bahaya
penyalahgunaan NAPZA.
Tulisan ini semoga akan berguna bagi para pembacanya atau
masyarakat luas, karena ini bukan hanya sekedar menulis tetapi juga merupakan
hasil observasi dan literatur-literatur
dari beberapa kajian yang di dapatkan penulis. Oleh sebab itu tulisan penulisan
ini merupakan hal yang termasuk data akurat dan dapat dipertanggung jawabkan serta objektif.
Terimakasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan
dukungan dan sumbangan pikiran, terutama guru-guru pembimbing dalam menulis
tulisan ini.
Akhir kata, tiada gading yang tak retak, demikian pula dengan
tulisan ini, masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik kami
nantikan demi kesempurnaan tulisan ini.
Semoga
tulisan ini bermanfaat.
Jepara,
Maret 2012
Penulis
Khalimatus
Sya’diyah
Puput
Fitriana Handayani
Dedi
Purnomo
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................. ii
BAGIAN I PENDAHULUAN...................................................... 1
A.
Latar Belakang......................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah..................................................... 2
C.
Tujuan
Penulisan........................................................ 2
D.
Metode Penulisan..................................................... 2
E.
Sistematika
Penulisan................................................ 3
BAGIAN II KAJIAN TEORI...................................................... 4
BAGIAN III PEMBAHASAN..................................................... 5
BAGIAN IV PENUTUP................................................................ 11
A.
Simpulan................................................................... 11
B.
Saran........................................................................ 12
DAFTAR PUSTAKA..................................................................... 13
LAMPIRAN................................................................................... 14
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika
dan Zat Adiktif. Istilah lainnya adalah “narkoba”.
Pada
intinya istilah napza sama dengan istilah narkoba, karena keduanya merujuk pada
tiga jenis zat yang sama. Tidak asing bagi kita kedua istilah tersebut dan disekitar
kita terdapat banyak penyalahgunaan narkoba.
Zaman sekarang, banyak masalah yang kita jumpai, karena semakin
modern kehidupan seseorang. Masyarakat modern cenderung menginginkan hal-hal
yang serba praktis, maka ketika mereka mendapatkan masalah, mereka menginginkan
masalah tersebut segera selesai. Mereka cenderung melarikan diri dari masalah,
dengan cara mengkonsumsi narkoba,
merokok, menjadi alkoholik (peminum alkohol), dan penyimpangan yang lainnya.
Korban yang paling terkena imbas dari modernisasi ini adalah
kalangan remaja, karena emosinya masih labil dan faktor lainnya.
Dampak yang terparah dari napza ialah kematian. Maka, mari
kita pahami tentang bahaya
penyalahgunaan narkoba sejak dini.
1
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa itu napza dan apa jenis-jenisnya?
2.
Mengapa terjadi penyalahgunaan napza dan bagaimana dampaknya?
3.
Bagaimana cara pencegahan serta penyembuhannya?
C. Tujuan Penulisan
Tulisan ini bertujuan untuk menambah wawasan para pembaca
agar dapat mengetahui:
1.
Pengertian dan jenis-jenis napza.
2.
Penyebab penyalahgunakan narkoba dan dampak yang ditimbulkan.
3.
Cara pencegahan serta penyembuhannya.
D.
Metode Penulisan
Makalah ini ditulis dengan pengumpulan data dari berbagai sumber yang dilakukan
dengan teknik perpustakaan (librarien reseach) dan observasi.
2
E.
Sistematika Penulisan
Judul
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
A.
Latar Belakang Masalah
B.
Rumusan Masalah
C.
Tujuan Penulisan
D.
Metode Penulisan
E.
Sistematika Penulisan
Bab II Kajian Teori
Bab III Pembahasan
Bab IV Penutup
A.
Kesimpulan
B.
Saran
Daftar Pustaka
Lampiran
3
BAB II
KAJIAN TEORI
1)”...Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan
Zat Adiktif...”
Menurut UU No. 22/1997
2)”...Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, dan dapat
menimbulkan ketergantungan...”
Menurut UU No. 22 tahun 1997
3)“Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis
dan bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada
susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan
perilaku.”
Menurut UU No. 5 tahun 1997
4)”...Psikotropika dalam dunia kedokteran digunakan
untuk mengobati gangguan jiwa...”
Menurut UU NO.22 tahun
1997
5)“...Zat adiktif adalah
zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika
yang dapat mengakibatkan adiksi (kecanduan)...”
4
BAB III
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Napza
Pada intinya istilah
napza sama dengan istilah narkoba, Karena keduanya merujuk pada tiga jenis zat
yang sama.
Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk
membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu,tetapi
persepsi itu disalahartikan.
2.
Macam-Macam Napza
1) Narkotika
Menurut UU No. 22/1997
1)”...Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, dan dapat menimbulkan
ketergantungan...”
5
a.
Macam-Macam Narkotika antara lain:
·
Ganja
Ganja (Cannabis
sativa syn atau Cannabis
indica) adalah mengandung zat narkotika.
Pada
bijinya terdapat tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol)
membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.
·
Hasis
Hasis
adalah tanaman
serupa ganja yang tumbuh di Amerika Latin dan Eropa. Penyalahgunaannya dengan menyuling
daun hasis untuk diambil sarinya atau dibakar.
·
Koka
·
Opium
Opium adalah getah yang diperoleh dari buah candu (Papaver somniferum L atau P.
paeoniflorum) yang belum matang. Opium
merupakan tanaman semusim dan khusus dibudidayakan di pegunungan kawasan
subtropis. Bunga opium sangat
indah hingga dijadikan tanaman hias. Buah opium berupa bulatan sebesar bola
pingpong bewarna hijau.
6
Buah opium
yang dilukai dengan pisau akan mengeluarkan getah, kemudian dikeringkan menjadi
opium mentah. Opium mentah ini, bisa diproses hingga menjadi opium siap konsumsi,
kalau ini diekstrak lagi, menjadi morfin. Kalau morfin yang diekstrak lagi, menjadi heroin kemudian menjadi sabu.
2)
Psikotropika
Menurut UU No. 22 tahun 1997
1)“Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis
dan bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada
susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan
perilaku.”
Menurut UU No. 5 tahun 1997
1)”...Psikotropika dalam dunia kedokteran digunakan
untuk mengobati gangguan jiwa...”
a. Macam-macam
psikotropika antara lain :
Sedatin (Pil BK), Rohypnol,
Magadon, Valium, Ekstasi, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan
sebagainya.
3) Zat Adiktif
Menurut UU NO.22 tahun
1997
1)“...Zat adiktif adalah zat atau bahan lain bukan
narkotika dan psikotropika yang dapat mengakibatkan adiksi (kecanduan)...”
7
c.
Kategori bahan adiktif adalah:
·
Alkohol
Alkohol mengandung ethyl etanol, yang menghasilkan efek memabukkan baik dikonsumsi langsung maupun di hirup aromanya. Contoh: lem/perekat, pembersih cat kuku (aceton), dan
sebagainya.
·
Rokok
Salah
satu kandungan rokok adalah nikotin, yang menyebabkan kecanduan.
·
Zat-zat
adiktif lainnya.
3.
Penyebab
Penyalahgunakan Narkoba
Penyebab orang-orang
menyalahgunakan narkoba
ada dua
faktor,yaitu:
a) Faktor internal
Faktor internal merupakan faktor dari dalam diri individu
itu sendiri.
Meliputi: keperibadian, intelegensia, usia, dorongan,
kenikmatan, rasa ingin tahu, dan jalan pikiran dalam memecahkan persoalan,
butuh akan cinta dan perhatian.
b) Faktor eksternal
Faktor eksternal merupakan faktor dari luar
diri individu atau lingkungan.
Meliputi: keharmonisan keluarga, pekerjaan, status sosial
ekonomi, dan tekanan kelompok.
8
Dampak Setelah
Mengkonsumsi Narkoba
Efek yang
ditimbulkan terhadap pemakai narkoba, dikelompokkan sebagai berikut:
§ Hallusinasi, yaitu suatu keadaan dimana si pemakai narkotika
mengalami “khayalan” akibat dari zat adiktif kategori halusinogen.
§ Euphoria yaitu aktivitas berlebihan karena adanya stimulasi
pada sistem saraf, yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh
seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari biasanya sehingga
mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung
membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
§ Depresi, efek dari
narkoba yang bisa menekan sistem saraf sehingga
menurunkan aktivitas pemakainya, seperti: merasa tenang bahkan bisa
membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri.
§ Adiksi yaitu ketergantungan
atau kecanduan mengonsumsi narkoba yang secara tidak langsung
narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak.
§ Gangguan-gangguan pada organ dalam seperti:karies(kerusakan
gigi) , laringitis, faringitis , bronkitis, emfisema, sesak napas, keguguran,
konstipasi(sembelit), gastritis ( radang akut pada lambung), impotensi (kualitas sperma menurun), penyakit demensia alzheimer (pikun
lebih dini), dan lain-lain.
§ Coma, yaitu
keadaan si pemakai narkotika sampai pada puncaknya yang akhirnya dapat membawa
kematian.
9
4.
Cara pencegahan serta
penyembuhannya.
Upaya pencegahan yang dapat kita lakukan antara lain:
§
Memperkuat keimanan dan ketakwaan
kepada Tuhan yang Maha Esa.
§
Jangan mencoba hal-hal yang negatif,seperti:
obat-obatan terlarang.
§
Memilih tema dan lingkungan pergaulan yang sehat.
§
Kembangkan wawasan kita agar
semakin luas ruang lingkup pengetahuan kita.
§
Belajar berkata tidak kalau mendapat
tawaran narkoba atau ajakan yang tidak baik.
§
Lakukan kegiatan-kegiatan positif.
§
Menjalankan pola hidup sehat.
§
Mematuhi hukum atau aturan yang
berlaku di negara dan syari’at agama, dan lain-lain.
Langkah-langkah penyembuhan antara lain:
1)
Pertolongan pertama: penderita
dimandikan dengan air hangat, minum air putih yang banyak, makan-makannan yang
bergizi, dan alihkannya dari obat-obatan terlarang.
2)
Pengobatan adiksi
(detoksifikasi) yaitu: proses penghilangan racun (narkoba) dari tubuh.
3)
Pengobatan infeksi akibat pemakaian overdosis terhadap zat-zat adiktif,
psikotropika, narkotika.
4)
Rehabilitasi yaitu: penyembuhan dengan cara medis di rumah sakit atau pusat rehabilitasi atau pengobatan secara
spritual di pondok pesantren.
10
BAB IV
PENUTUP
A. Simpulan
1. Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika
dan Zat Adiktif. Istilah lainnya adalah “narkoba”. Secara garis besar napza
dibedakan menjadi Narkotika, Psikotropika, Zat adiktif.
2. penyalahgunaan napza karena faktor internal
dan faktor eksternal. Efek yang
ditimbulkan adalah Hallusinasi, depresi,
penyakit organ dalam, kematian dan lain-lain.
3. Upaya pencegahannya antara lain: meningkatkan keimanan kedapa Tuhan, pola
hidup sehat, melakukan hal-hal yang positif dan penyembuhannya antara lain: pertolongan pertama, pengobatan adiksi, pengobatan
infeksi, dan rehabilitasi.
11
B.
Saran
Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba hampir
tak bisa dicegah. Mengingat seluruh penduduk dunia dengan mudah mendapat
narkoba. Hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah
khawatir.
Upaya pemberantasan narkoba sudah sering dilakukan, namun
masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba, dari kalangan remaja maupun dewasa. Upaya yang paling efektif untuk mencegah
penyalahgunaan narkoba pada remaja adalah pendidikan keluarga.
Pemerintah juga harus mengambil tindakan yang lebih
keras terhadap masalah kerusakan bangsa ini, sedangkan masyarakat harus ikut mematuhi dan
melaksanakan peraturan. Kami bertiga sebagai penulis, menyarankan untuk
membudayakan malu, contoh: malu pada diri sendiri, Allah SWT ,karena telah
melanggar hukum agama tentang larangan mengkonsumsi alkohol atau penyalahgunaan
obat-obatan.
Mari kita
katakan “tidak” pada narkoba!
12
DAFTAR PUSTAKA
Wibowo, Eddy Mungin dkk.2006.
Panduan Penulisan Karya lmiah.Seamarag:UNNES PRES.
Padilla,M.J.I.Miaoulisdkk.2005.Human Biology and
Healt.Needham:Pearson/Prentise Hall.
Pratiwi,D.A
dkk.2006.biologi untuk sma kelas xI.Jakarta:Erlangga.
Widodo.2006.buku
ajar bahasa indonesia.Surakarta:Citra Pustaka.
MGMP Bahasa
Indonesia.2011.Modul Bahasa Indonesia untuk MA.Kudus:
Tim MGMP Bahasa
Indonesia.
MGMP.1997.Sosiologi
1.Surakarta:Setiaji.
13
LAMPIRAN
Ganja Koka Ectasy
|
Opium |
|
Pil koplo |
|
Shabu-shabu |
|
Heroin |
|
Permen mengandung narkotika |
|
Lolipop mengandung narkotika |
14