Rabu, 20 Juni 2012

MAKALAH


MAKALAH

PEMAHAMAN MENGENAI BAHAYA
PENYALAHGUNAAN NAPZA


Disusun dalam Rangka Menyelesaikan Tugas Bahasa Indonesia

Pengampu : Ahmad Hudlroh, S.Ag




:Disusun Oleh


         Khalimatus  Sya’diyah                                      

       Puput Fitriana andayani           

                     Dedi Purnomo       

   Kelas          : XI   

Jurusan      : IPA                       



MADRASAH ALIYAH DARUL ULUM PURWOGONDO JEPARA

2012





KATA PENGANTAR


Atas berkat rahmat Allah SWT,penulis menyusun sebuah makalah ini sehingga tulisan ini dapat hadir.
Maksud penulis menulis hal ini agar kita mengetahui bahaya penyalahgunaan NAPZA.
Tulisan ini semoga akan berguna bagi para pembacanya atau masyarakat luas, karena ini bukan hanya sekedar menulis tetapi juga merupakan hasil  observasi dan literatur-literatur dari beberapa kajian yang di dapatkan penulis. Oleh sebab itu tulisan penulisan ini merupakan hal yang termasuk data akurat dan dapat dipertanggung  jawabkan serta objektif.
Terimakasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan sumbangan pikiran, terutama guru-guru pembimbing dalam menulis tulisan ini.
Akhir kata, tiada gading yang tak retak, demikian pula dengan tulisan ini, masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik kami nantikan demi kesempurnaan tulisan ini.
Semoga tulisan ini bermanfaat.

Jepara, Maret 2012
Penulis

Khalimatus Sya’diyah
Puput Fitriana Handayani
Dedi Purnomo




 i




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................             i
DAFTAR ISI.................................................................................             ii
BAGIAN I PENDAHULUAN......................................................             1
A.     Latar Belakang.........................................................             1
B.     Rumusan Masalah.....................................................             2
C.    Tujuan Penulisan........................................................             2
D.     Metode Penulisan.....................................................             2
E.     Sistematika Penulisan................................................              3
BAGIAN II KAJIAN TEORI......................................................              4
BAGIAN III PEMBAHASAN.....................................................              5
BAGIAN IV PENUTUP................................................................            11
A.    Simpulan...................................................................            11
B.     Saran........................................................................            12       
DAFTAR PUSTAKA.....................................................................            13
   LAMPIRAN...................................................................................           14





ii





BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang

Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.  Istilah lainnya adalah “narkoba”.
Pada intinya istilah napza sama dengan istilah narkoba, karena keduanya merujuk pada tiga jenis zat yang sama. Tidak asing bagi kita kedua istilah tersebut dan disekitar kita terdapat banyak penyalahgunaan narkoba.
Zaman sekarang, banyak masalah yang kita jumpai, karena semakin modern kehidupan seseorang. Masyarakat modern cenderung menginginkan hal-hal yang serba praktis, maka ketika mereka mendapatkan masalah, mereka menginginkan masalah tersebut segera selesai. Mereka cenderung melarikan diri dari masalah, dengan cara  mengkonsumsi narkoba, merokok, menjadi alkoholik (peminum alkohol), dan penyimpangan yang lainnya.
Korban yang paling terkena imbas dari modernisasi ini adalah kalangan remaja, karena emosinya masih labil dan faktor lainnya.
Dampak yang terparah dari napza ialah kematian. Maka, mari kita  pahami tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sejak dini.




 1



B.     Rumusan Masalah

1.    Apa itu napza dan apa jenis-jenisnya?
2.             Mengapa terjadi penyalahgunaan napza dan       bagaimana dampaknya?
3.    Bagaimana cara pencegahan serta penyembuhannya?

C.    Tujuan Penulisan

Tulisan ini bertujuan untuk menambah wawasan para pembaca agar dapat mengetahui:
1.    Pengertian dan jenis-jenis napza.
2.             Penyebab penyalahgunakan narkoba dan dampak     yang ditimbulkan.
3.    Cara pencegahan serta penyembuhannya.

D.    Metode Penulisan

 Makalah ini ditulis dengan pengumpulan data dari berbagai sumber yang dilakukan dengan teknik perpustakaan (librarien reseach) dan observasi.



 2






E.     Sistematika Penulisan

Judul
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I                Pendahuluan
A.    Latar Belakang Masalah
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan Penulisan
D.    Metode Penulisan
E.     Sistematika Penulisan
Bab II       Kajian Teori
Bab III      Pembahasan
Bab IV      Penutup
A.      Kesimpulan
B.       Saran
Daftar Pustaka
Lampiran



 3


  
BAB II
KAJIAN TEORI





1)”...Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif...”
Menurut UU No. 22/1997
2)”...Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, dan dapat menimbulkan ketergantungan...”
Menurut UU No. 22 tahun 1997
3)“Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis dan bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku.”
Menurut UU No. 5 tahun 1997
4)”...Psikotropika dalam dunia kedokteran digunakan
untuk mengobati gangguan jiwa...”
Menurut UU NO.22 tahun 1997
5)“...Zat adiktif adalah zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang dapat mengakibatkan adiksi (kecanduan)...”







BAB III
PEMBAHASAN


1.   Pengertian  Napza
                       
Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah ini diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Pada intinya istilah napza sama dengan istilah narkoba, Karena keduanya merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu,tetapi persepsi itu disalahartikan.

2.   Macam-Macam Napza

1)   Narkotika

Menurut UU No. 22/1997
1)”...Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, dan dapat menimbulkan ketergantungan...”


 5





a.    Macam-Macam Narkotika antara lain:

·          Ganja
Ganja (Cannabis sativa syn atau Cannabis indica) adalah mengandung zat narkotika.
Pada bijinya terdapat tetrahidrokanabinol (THCtetra-hydro-cannabinol) membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.

·          Hasis
Hasis adalah tanaman serupa ganja yang tumbuh di Amerika Latin dan Eropa. Penyalahgunaannya dengan menyuling daun hasis untuk diambil sarinya atau dibakar.

·          Koka
Koka adalah tanaman dalam famili Erythroxylaceae, tumbuhan asli di Amerika Selatan ini mirip pohon kopi. Koka biasanya dipasarkan dengan bentuk serbuk putih, sehingga disebut salju putih (snow).

·          Opium
Opium adalah getah yang diperoleh dari buah candu (Papaver somniferum L atau P. paeoniflorum) yang belum matang. Opium merupakan tanaman semusim dan khusus dibudidayakan di pegunungan kawasan subtropis. Bunga opium sangat indah hingga dijadikan tanaman hias. Buah opium berupa bulatan sebesar bola pingpong bewarna hijau.



6




Buah opium yang dilukai dengan pisau akan mengeluarkan getah, kemudian dikeringkan menjadi opium mentah. Opium mentah ini, bisa diproses hingga menjadi opium siap konsumsi, kalau ini diekstrak lagi, menjadi morfin. Kalau morfin yang diekstrak lagi, menjadi heroin kemudian menjadi sabu.




2)   Psikotropika

Menurut UU No. 22 tahun 1997
1)“Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis dan bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku.”
Menurut UU No. 5 tahun 1997
1)”...Psikotropika dalam dunia kedokteran digunakan
untuk mengobati gangguan jiwa...”

a.  Macam-macam psikotropika antara lain :

Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Ekstasi, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.

3)  Zat Adiktif

Menurut UU NO.22 tahun 1997
1)“...Zat adiktif adalah zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang dapat mengakibatkan adiksi (kecanduan)...”


7



c.       Kategori bahan adiktif adalah:

·      Alkohol
Alkohol mengandung ethyl etanol, yang menghasilkan efek memabukkan baik dikonsumsi langsung maupun di hirup aromanya. Contoh: lem/perekat, pembersih cat kuku (aceton), dan sebagainya.

·      Rokok
Salah satu kandungan rokok adalah nikotin, yang menyebabkan kecanduan.

·      Zat-zat adiktif lainnya.

3.   Penyebab Penyalahgunakan Narkoba

Penyebab  orang-orang menyalahgunakan narkoba
 ada dua faktor,yaitu:

a)   Faktor internal
Faktor internal merupakan faktor dari dalam diri individu itu sendiri.
Meliputi: keperibadian, intelegensia, usia, dorongan, kenikmatan, rasa ingin tahu, dan jalan pikiran dalam memecahkan persoalan, butuh akan cinta dan perhatian.

b)   Faktor eksternal
Faktor eksternal merupakan faktor dari luar
diri individu atau lingkungan.
 Meliputi: keharmonisan keluarga, pekerjaan, status sosial ekonomi, dan tekanan kelompok.



8



Dampak Setelah Mengkonsumsi Narkoba

Efek yang ditimbulkan terhadap pemakai narkoba, dikelompokkan sebagai berikut:
§  Hallusinasi, yaitu suatu keadaan dimana si pemakai narkotika mengalami “khayalan” akibat dari zat adiktif kategori halusinogen.
§  Euphoria yaitu aktivitas berlebihan karena adanya stimulasi pada sistem saraf,  yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
§  Depresi, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem saraf sehingga  menurunkan aktivitas pemakainya, seperti: merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri.
§  Adiksi yaitu ketergantungan atau  kecanduan mengonsumsi narkoba yang secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak.
§  Gangguan-gangguan pada organ dalam seperti:karies(kerusakan gigi) , laringitis, faringitis , bronkitis, emfisema, sesak napas, keguguran, konstipasi(sembelit), gastritis ( radang akut pada lambung), impotensi (kualitas sperma menurun), penyakit demensia alzheimer (pikun lebih dini), dan lain-lain.
§  Coma, yaitu keadaan si pemakai narkotika sampai pada puncaknya yang akhirnya dapat membawa kematian.


9



4.   Cara pencegahan serta penyembuhannya.

Upaya pencegahan yang dapat kita lakukan antara lain:
§  Memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa.
§  Jangan mencoba hal-hal yang negatif,seperti: obat-obatan terlarang.
§  Memilih tema dan lingkungan pergaulan yang sehat.
§  Kembangkan wawasan kita agar semakin luas ruang lingkup pengetahuan kita.
§  Belajar berkata tidak kalau mendapat tawaran narkoba atau ajakan yang tidak baik.
§  Lakukan kegiatan-kegiatan positif.
§  Menjalankan pola hidup sehat.
§  Mematuhi hukum atau aturan yang berlaku di negara dan syari’at agama, dan lain-lain.
Langkah-langkah penyembuhan antara lain:
1)   Pertolongan pertama: penderita dimandikan dengan air hangat, minum air putih yang banyak, makan-makannan yang bergizi, dan alihkannya dari obat-obatan terlarang.
2)   Pengobatan adiksi (detoksifikasi) yaitu: proses penghilangan racun (narkoba) dari tubuh.
3)   Pengobatan infeksi akibat pemakaian overdosis terhadap zat-zat adiktif, psikotropika, narkotika.
4)   Rehabilitasi yaitu: penyembuhan dengan cara medis di rumah sakit atau  pusat rehabilitasi atau pengobatan secara spritual di pondok pesantren.



10



 BAB IV      
  PENUTUP


A.    Simpulan
1.    Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah lainnya adalah “narkoba”. Secara garis besar napza dibedakan menjadi Narkotika, Psikotropika, Zat adiktif.
2.    penyalahgunaan napza karena faktor internal dan faktor eksternal. Efek yang ditimbulkan adalah Hallusinasi, depresi,  penyakit organ dalam, kematian dan lain-lain.
3.    Upaya pencegahannya antara lain:  meningkatkan keimanan kedapa Tuhan, pola hidup sehat, melakukan hal-hal yang positif dan penyembuhannya antara lain: pertolongan pertama, pengobatan adiksi, pengobatan infeksi, dan rehabilitasi.


11



B.     Saran
         
Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba hampir tak bisa dicegah. Mengingat seluruh penduduk dunia dengan mudah mendapat narkoba. Hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantasan narkoba sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba, dari kalangan remaja maupun dewasa. Upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada remaja adalah pendidikan keluarga.
Pemerintah juga harus mengambil tindakan yang lebih keras terhadap masalah kerusakan bangsa ini, sedangkan  masyarakat harus ikut mematuhi dan melaksanakan peraturan. Kami bertiga sebagai penulis, menyarankan untuk membudayakan malu, contoh: malu pada diri sendiri, Allah SWT ,karena telah melanggar hukum agama tentang larangan mengkonsumsi alkohol atau penyalahgunaan obat-obatan.
 Mari kita katakan “tidak” pada narkoba!



 12
                                          
                                                 

DAFTAR PUSTAKA
Wibowo, Eddy Mungin dkk.2006. Panduan Penulisan Karya lmiah.Seamarag:UNNES PRES.
Padilla,M.J.I.Miaoulisdkk.2005.Human Biology and Healt.Needham:Pearson/Prentise Hall.
Pratiwi,D.A dkk.2006.biologi untuk sma kelas xI.Jakarta:Erlangga.
Widodo.2006.buku ajar bahasa indonesia.Surakarta:Citra Pustaka.
MGMP Bahasa Indonesia.2011.Modul Bahasa Indonesia untuk MA.Kudus:
Tim MGMP Bahasa Indonesia.
MGMP.1997.Sosiologi 1.Surakarta:Setiaji.







 13


  

LAMPIRAN






                       
              Ganja                                                  Koka                                          Ectasy
Opium

Pil koplo
Shabu-shabu
Heroin





Permen mengandung narkotika
Lolipop mengandung narkotika
        


14

2 komentar:

Unknown mengatakan...

ijin copas yahh... mbaa..
buat tugas skull mksih manfaat nihh

SENDANG (CINTA ALLAH) mengatakan...

iya dEk ... semoga bermanfaat ... ^_^ . My pin: 331A3D3F ... (y)

Posting Komentar